Whistleblowing System
Sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelanggaran hukum dan etika serta misconduct lainnya.
Kategori Pelaporan
Perbuatan Pelanggaran Yang Dapat Dilaporkan Melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Fraud/Kecurangan
Benturan Kepentingan/ Conflict of Interest
Kesalahan Operasional yang Signifikan
Pelanggaran Ketentuan Bank
Pelanggaran Terhadap Etika dan Moral
Penyalahgunaan Jabatan/Kewenangan
Suap/Gratifikasi
Perbuatan Melawan Hukum Lainnya
Laporkan !
- Fraud/Kecurangan
- Conflict of Interest/Benturan Kepentingan
- Kesalahan operasional yang signifikan
- Pelanggaran ketentuan bank
- Pelanggaran terhadap etika dan moral
- Penyalahgunaan jabatan/kewenangan
- Suap/Gratifikasi, dan
- Perbuatan melawan hukum lainnya.
Mekanisme Pelaporan Pelanggaran
- Masuk ke website https://wbs.banklampung.co.id/
- Klik Tombol Pelaporan Online.
- Isilah formulir secara lengkap dan benar, selanjutnya pastikan semua isian yang bersifat mandatory sudah terisi.
- Pada isian formulir terakhir anda dapat melampirkan file bukti pendukung dengan upload pada attachment dan mengisi capctha yang telah disediakan.
- Setelah isian formulir lengkap, silakan klik tombol "KIRIM" maka Anda akan mendapatkan "No Laporan dan Kata Kunci" yang dikirimkan ke email anda, untuk mengetahui perkembangan laporan melalui menu "Status Pelaporan".
- Simpan No Laporan dan Kata Kunci Anda dan jaga kerahasiaan dari orang lain.
SMS/Telepon/WA Nomor berikut : 0811-791-8282
Pelaporan
Pelaporan akan ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria berikut :
WHAT
Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
WHEN
Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
WHERE
Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
WHO
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
HOW
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb).
Tanya Jawab
- Dengan klik langsung melalui menu "PELAPORAN" yang disediakan dalam website www.banklampung.co.id atau dengan langsung melalui website www.wbs.banklampung.co.id
- WBS Hotline dengan nomor 0811 - 791-8282
Tentang Kami
Guna Mewujudkan visi Bank Lampung menjadi "Banknya Masyarakat Lampung", Pernyataan Perusahaan ini mengandung makna yang sejalan, baik VISI maupun MISI PT.Bank Lampung yaitu mengajak serta seluruh lapisan Warga Masyarakat Lampung sebagai Putra Daerah maupun Pendatang yang berasal dari berbagai suku dan daerah yang menetap serta menjadi warga Lampung yang terkenal dengan Sai Bumi Ruwa Jurai, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu warga dan sekaligus masyarakat Lampung. Dengan demikian diharapkan keberadaan warga masyarakat yang majemuk seperti itu dapat memanfaatkan keberadaan Bank Lampung yang merupakan Bank Daerah semaksimal mungkin baik untuk transaksi penyimpanan dana maupun pembiayaan atau kredit guna mendukung usahanya ataupun keperluan lainnya, untuk bersama-sama membangun Lampung.
TIM WBS
Penanggungjawab WBS adalah Direktur Bank Lampung. Dalam pelaksanaannya WBS dikelola oleh Divisi Audit Internal Bagian Anti Fraud dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Laporan kepada Tim WBS bisa melalui :
- Website : wbs.banklampung.co.id